Pengertian E-Government menurut para ahli :
Menurut Zweers dan Plangue mendefenisikan electronic government antara lain: “electronic government berhubungan dengan penyediaan informasi, layanan atau produk yang disiapkan secara elektronis oleh pemerintah, tidak berbasis tempat dan waktu, menawarkan nilai lebih untuk partisipasi pada semua kalangan.
The World Bank Group mendefinisikan electronic government refers to the use by government agencies of information technologies (such as Wide Area Networks, the Internet, and mobile computing) that have the ability to transform relations with citizens, businesses, and other arms of government. (electronic government berhubungan dengan penggunaan teknologi informasi (seperti wide area network, internet dan mobile computing) oleh organisasi pemerintah yang mempunyai kemampuan membentuk hubungan dengan warga negara, bisnis, dan organisasi lain dalam pemerintahan).
Menurut saya E-Government atau elektronik pemerintah adalah penggunaan teknologi informasi oleh pemerintah untuk memberikan pelayanan atau informasi untuk warganya dalam urusan bisnis dan hal-hal lain yang berhubungan terhadap pemerintah.
Ada beberapa model penyampaian e-government, yaitu :
- Government-to-Citizen atau Government-to-Customer (G2C)
Suatu upaya pelayanan publik dan informasi satu arah oleh pemerintah ke masyarakat, untuk pertukaran informasi dan berkomunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Adapun contoh aplikasi pada G2C adalah www.jabarprov.go.id dan contoh penerapannya yaitu :
a. Mencari pekerjaan
Suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah adalah memberikan informasi tentang peluang pekerjaan, dengan memberikan informasi melalui online yang bisa dilihat oleh seluruh warganya
b. Pelayanan kesehatan
Suatu upaya pemerintah dalam memberikan pelayanan dan menyampaikan informasi seputar kesehatan, rumah sakit, puskesmas, obat dan penyakit. Contoh situs resminya adalah depkes.go.id/
c. Pelayanan imigrasi
Suatu upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk mempermudah mengurus kepentingan. Contohnya yaitu Kantor Imigrasi bekerja sama dengan Bandara Udara Internasional Soekarno – Hatta dan sejumlah bank-bank swasta membangun jaringan teknologi informasi sehingga para turis lokal yang ingin melanglang buana dapat membayar fiskal melalui mesin-mesin ATM sehingga tidak perlu harus meluangkan waktu lebih awal dan antre di bandara udara.
2. Government to Business (G2B)
Suatu usaha pemerintah untuk memberikan pelayanan dalam sebuah lingkungan bisnis supaya roda perekonomian sebuah negara dapat berjalan sebagaii mana mestinya. Entiti bisnis semacam perusahaan swasta membutuhkan banyak sekali data dan informasi yang dimiliki oleh pemerintah. Contoh aplikasi dari G2B adalah www.indotender.com dan untuk penerapannya seperti, para perusahaan wajib bayar pajak dapat dengan mudah menjalankan aplikasi berbasis web menghitung besarnya pajak yang harus dibayarkan ke pemerintah dan melakukan pembayaran melalui internet.
3. Government to Government (G2G)
Merupakan suatu upaya untuk komunikasi dan pertukaran informasi online antar departemen atau lembaga pemerintah. Dapat dilihat pada situs http://www.embassyofindonesia.org merupakan salah satu contoh aplikasi G2G dan untuk contoh penerapannya seperti, hubungan administrasi antara kantor-kantor pemerintah setempat dengan sejumlah kedutaan-kedutaan besar atau konsulat jendral untuk membantu penyediaan data dan informasi akurat yang dibutuhkan oleh para warga negara asing yang sedang berada di tanah air.
4. Government to Employees (G2E)
Pada akhirnya aplikasi e-government juga digunakan untuk meningkatkan kinerja dan kesejahteraan para pegawai negeri atau karyawan pemerintahan yang bekerja di sejumlah institusi sebagai pelayanan masyarakat. Berbagai jenis aplikasi yang dapat dibangun dengan menggunakan format G2E ini salah satunya: Aplikasi terpadu untuk mengelola berbagai tunjangan kesejahteraan, yang merupakan hak dari pegawai hak pemerintahan sehingga yang bersangkutan dapat terlindungi hak-hak individualnya.
Keuntungan E-Goverment bagi masyarakat :
- Pelayanan servis yang lebih baik kepada masyarakat. Masyarakat dapat mengakses informasi selama 24 jam sehari tanpa harus menunggu buka atau tidaknya kantor. Informasinya juga dapat dicari dimanapun kita berada selama masih ada akses internet, tanpa harus datang langsung ke kantor pemerintah.
- Peningkatan hubungan antara pemerintah
- Pemberdayaan masyarakat melalui informasi yang mudah diperoleh. Dengan adanya informasi yang mencukupi, masyarakat akan belajar untuk dapat menentukan pilihannya.
- E-government juga dapat mendukung pelaksanaan pemerintahan yang lebih efisien, dan bisa meningkatkan komunikasi antara pemerintah dengan sektor usaha dan industri.
Kerugian E-Government bagi masyarakat :
- Semakin bebasnya masyarakat mengakses situs pemerintah akan membuka peluang terjadinya cyber crime yang dapat merusak system TIK pada e-government. Misalnya kasus pembobolan situs KPU ketika penyelenggaraan Pemilu oleh seorang cracker.
- Kurangnya komunikasi antara pemerintah dengan masyarakat.
- Langkanya SDM yang handal. Pemerintah umumnya jarang yang memiliki SDM yang handal di bidang teknologi informasi. Karena kekurangan SDM tersebut menjadi salah satu penghambat implementasi dari e-government.
- Infrastruktur yang belum memadai dan mahal.
Tautan :
Program Diploma Institut Pertanian Bogor
Blog yang saya komentari :
- Ibnu Agiel’s Althur : accelerated-codes.blogspot.com
- Tiffany Amalia Alfi : tiffanyamaliaalfi.wordpress.com
- Mustofa Yuli Rachmad : celoti.blogspot.com
- Kartika Nurkhasanah : tikafarhika23.wordpress.com
Sumber :